Pemkab Soppeng Salurkan Rp17,5 Miliar TPP ASN, Dorong Peningkatan Kinerja Pegawai
PROGRAMTERBARU.COM || Soppeng -- Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi menyalurkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Soppeng dengan total anggaran mencapai Rp17,5 miliar. Penyaluran tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus penghargaan atas kinerja dan pengabdian ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026), mengatakan bahwa anggaran TPP tersebut telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
“Dengan jumlah dana sebesar itu, kami berharap dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pegawai, sekaligus mendorong peningkatan semangat dan kualitas kerja ASN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, besaran TPP yang diterima setiap pegawai berbeda-beda, disesuaikan dengan jabatan, tanggung jawab, serta hasil penilaian kinerja masing-masing ASN. Kebijakan tersebut diterapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mempertimbangkan prinsip keadilan, transparansi, serta akuntabilitas.
“Penyaluran TPP sudah mulai dilakukan sejak hari Senin kemarin. Proses pencairannya bergantung pada kelengkapan berkas yang diajukan masing-masing SKPD,” ungkap Dipa.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan ASN merupakan salah satu komitmen yang terus menjadi perhatian Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng.
“Ketika kesejahteraan pegawai terjamin, mereka dapat bekerja lebih tenang, fokus, dan memiliki dedikasi tinggi dalam mendukung kemajuan daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Soppeng juga memastikan bahwa pengalokasian anggaran TPP dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan dan kegiatan prioritas lainnya.
